PADANG — Persoalan korupsi sering kali dipandang terbatas pada ruang-ruang kekuasaan seperti kantor pemerintah, parlemen, proyek pengadaan, maupun perizinan. Namun, akar dari permasalahan tersebut sebenarnya tertanam pada karakter, nilai, serta tingkat toleransi seseorang terhadap penyimpangan yang pembentukannya berawal dari institusi terkecil di masyarakat, yakni keluarga.
Bagi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sumatera Barat, penguatan ketahanan keluarga dipandang bukan sekadar program sosial semata, melainkan strategi mendasar dalam mewujudkan daerah yang bersih dan bermartabat. Ketahanan keluarga merujuk pada kondisi dinamik di mana sebuah keluarga mempunyai keuletan, ketangguhan fisik, material, serta kekuatan psikis dan spiritual guna hidup mandiri, harmonis, serta menolak segala bentuk godaan penyimpangan.
Pengarusutamaan Keluarga sebagai Strategi Hulu
Upaya pemberantasan korupsi di Sumatera Barat dinilai tidak cukup hanya bertumpu pada penegakan hukum di hilir. Pencegahan wajib dimulai dari hulu, jauh sebelum seseorang memegang amanah kekuasaan. Konsep Pengarusutamaan Keluarga (PUK) menjadi krusial untuk diprioritaskan dalam setiap pembentukan regulasi, program, serta anggaran daerah demi menciptakan ekosistem yang melahirkan generasi berintegritas.
Berdasarkan data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2025, tercatat tingginya angka penindakan serta ribuan laporan gratifikasi. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa batas antara pemberian biasa dan konflik kepentingan di kalangan pejabat publik semakin tipis. Dalam situasi ini, keluarga khususnya pasangan diharapkan mampu berfungsi sebagai sistem pengingat moral terdekat atau moral accountability partner yang berani bersuara ketika gaya hidup mulai tidak wajar atau mengarah pada gratifikasi.
Budaya Integritas dan Kearifan Lokal Minangkabau
Meskipun pemerintah telah memberlakukan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) yang berfokus pada reformasi sistem seperti digitalisasi layanan publik, sistem yang baik tetap memerlukan manusia berintegritas untuk menjalankannya. Merujuk pada Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK 2025, pembentukan budaya antikorupsi masih memerlukan penguatan yang serius.
Di Sumatera Barat, nilai-nilai kearifan lokal Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) dinilai sejalan dengan upaya pencegahan korupsi. Nilai agama dan adat Minangkabau yang menanamkan rasa malu berbuat curang, kejujuran, serta kemandirian perlu dihidupkan kembali di tengah keluarga.
PKS sendiri mengimplementasikan pembinaan keluarga melalui Rumah Keluarga Indonesia (RKI) dengan langkah-langkah konkret, antara lain:
- Literasi Gratifikasi untuk mengedukasi keluarga pejabat publik mengenai batas penerimaan yang sah.
- Pendidikan Konflik Kepentingan guna mencegah pencampuran urusan keluarga dengan jabatan publik.
- Transparansi Keuangan Keluarga untuk membiasakan akuntabilitas di dalam rumah tangga.
- Keteladanan Orang Tua dalam menunjukkan kesederhanaan dan tanggung jawab.
- Pendidikan Antikorupsi sejak Dini dengan menanamkan nilai kejujuran kepada anak dan remaja.
Pemberantasan korupsi membutuhkan keseimbangan antara tangan negara yang menutup celah penyimpangan melalui sistem dan tangan keluarga yang membentuk manusia berintegritas melalui pendidikan karakter. Penegakan hukum menghadirkan efek jera, sementara keluarga memberikan keteladanan, kontrol moral, pembiasaan nilai, serta keberanian untuk saling mengingatkan.
Sumber informasi: PKS SUmbar