Gubernur Sumatera Barat, H. Mahyeldi Ansharullah, S.P., menegaskan sikap tegaknya terkait penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2027. Di tengah kondisi ruang fiskal daerah yang sangat terbatas, ia menginstruksikan agar setiap program, termasuk usulan pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD, harus mutlak diarahkan pada urusan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi.
Penegasan strategis ini disampaikan Mahyeldi usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sumbar dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap RAPBD 2027 di Ruang Sidang Utama DPRD Sumbar pada Senin, 14 September 2026. Gubernur menyambut baik dan mengapresiasi masukan dari seluruh fraksi di DPRD Sumbar yang mendorong agar pemerintah daerah lebih fokus mengalokasikan anggaran pada program-program prioritas provinsi.
Keselarasan Program dan Kewenangan
Menurut Mahyeldi, keselarasan antara program dan kewenangan menjadi semakin krusial mengingat kondisi fiskal Sumbar yang saat ini cukup terbatas. Hal ini menuntut agar setiap rupiah dari anggaran daerah direncanakan dan dialokasikan secara presisi, tepat sasaran, serta sesuai dengan tanggung jawab tiap tingkatan pemerintahan.
Ia mengingatkan agar kesepahaman ini benar-benar dikawal dan diwujudkan dalam seluruh tahapan pembahasan RAPBD 2027, terutama saat menyusun dan membahas Pokir DPRD. Setiap usulan Pokir yang masuk harus dipastikan memiliki landasan kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Verifikasi Ketat oleh TAPD
Sebagai bentuk keseriusan menjaga kualitas APBD, Mahyeldi mengaku telah memberikan arahan tegas kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk melakukan verifikasi ketat terhadap setiap usulan yang masuk.
Melalui ketegasan ini, Gubernur Mahyeldi berharap Pemprov Sumbar dan DPRD dapat terus merawat kesamaan pandang. Keterbatasan fiskal, menurutnya, harus diubah menjadi momentum untuk memperkuat sinergi, efisiensi, dan memastikan anggaran benar-benar memberikan manfaat optimal bagi kesejahteraan masyarakat Sumatera Barat.
Sumber informasi: PKS SUmbar